Pada saat-saat bangsa menghadapi krisis
multidimensial (Orde Baru), bangkit kembali organisasi profesi yang di
namakan PERSATUAN GURU NAHDLATUL ULAMA (PERGUNU) pada tanggal 31 Maret
2002 di Surabaya, suatu organisasi sebagai wadah bagi guru-guru NU yang
tadinya bercerai-berai dihimpun kembali, dengan membangun paradigma baru
yakni: PROFESIONALISME, dan Independent, artinya tidak berafiliasi
kepada partai politik manapun, dan tidak melakukan politik praktis. Oleh
karena itu PERGUNU tidak di benarkan ikut-ikut dalam dukung-mendukung
politik.
Gelar “pahlawan tanpa tanda jasa “ yang
disematkan bagi pejuang-pejuang kita dalam dunia pendidikan bukan tanpa
alasan pasalnya mereka berjuang untuk mencerdaskan bangsa tanpa rasa
pamrih, berbagai prestasi yang ditorehkan dalam menyiapkan sumber daya
manusia yang kompetitif dimasa yang akan datang. Walhasil sebagian para
guru mendapatkan gelar Guru Teladan sebagai wujud apresiasi sekaligus reward
pemerintah untuk profesi guru, namun tidak sedikit pula yang
mendapatkan hujaman dan kritikan tajam dari masyarakat karena prilaku
guru yang menyimpang.
Sejak ditetapkannya sebagai salah satu
tenaga kerja profesional guru banyak sekali mendapat sorotan dari
berbagai kalangan terlebih dengan peningkatan kesejahteraan guru yang
sangat signifikan melalui program sertifikasi guru muncul kecemburuan
sosial dikalangan Aparatur Sipil Negara dalam sisi pendapatan. Maka
tidak heran kinerja guru selalu menjadi tranding topic dari berbagai media yang ada.
Akhir-akhir ini daya tarik profesi guru
dari tahun ketahun cendrung mengalami peningkatan, terbukti dari
prosentase penerimaan mahasiswa baru yang memilih pada fakultas keguruan
dan ilmu pengetahuan (FKIP) diseluruh perguruan tinggi yang tersebar
diseluruh Indonesia menempati peringkat yang paling atas dibandingkan
dengan fakultas yang lain, berebeda dengan diera 90-an FKIP dijadikan
sebagai second opinion dalam menentukan pilihan bahkan tidak jarang mereka lebih memilih tidak kuliah dari pada kuliah di jurusan keguruan.
Guru sebagai “ujung tombak” sekaligus menjadi “ujung tombok”
dalam dunia pendidikan. Diartikan sebagai “ujung tombak” dalam dunia
pendidikan yaitu walau beberapa kali sistem kurikulum yang ada di
Indonesia mengalami perubahan dan perombakan tetap saja peran guru dalam
proses pembelajaran tidak bisa tergantikan. Guru memegang peran yang
sangat sentral dalam mengimplementasikan tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan fungsi guru sebagai ujung tombok dalam dunia
pendidikan berarti kekurangan-kekurangan yang ada dalam proses
pembelajaran secara tidak langsung gurulah yang akan melengkapi demi
terwujudnya proses pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan semangat hari guru diharapkan dapat melakukan approach serta action plan
yang matang, karena kita berkayakinan melalui media pendidikanlah citra
dan martabat bangsa dimata dunia akan dapat terukir. Guru merupakan agent of change sosok
yang diyakini dapat membawa perubahan, hal ini bukan tanpa alasan
karena guru mempunyi peran yang strategis dalam merubah wajah bangsa di
masa yang akan datang.
Posting Komentar